Kamis, 27 Desember 2012

Sosialisasi Program Kursus dan Keaksaraan Fungsional

30072010703Praya, 27 Desember 2012 pukul 09.00 – 12.00 WITA di Aula Dikpora Kabupaten Lombok Tengah.  Pelaksanaan Sosialisasi Program Kursus dan Keaksaraan Fungsional yang diselenggarakan oleh dinas Dikpora Kabupaten Lombok Tengah dihadiri oleh 38 penyelenggara program kursus dan 32 penyelenggara PKBM se-Kabupaten Lombok Tengah. Hadir sebagai narasumber L. Kariadi ketua HIPKI Kabupaten Lombok Tengah dan Nasrullah ketua Forum PKBM Nusa Tenggara Barat.


Penyelenggraan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang tujuan dan prisip penyelenggaraan sebuah kursus dan program pendidikan non formal lainnya. Banyak lembaga kursus dan PKBM yang berdiri khususnya di Kabupaten Lombok Tengah keberadaannya diketahui sekali setahun atau ketika mendapatkan program dari pemerintah. Banyak lembaga pendidikan    non formal didirikan hanya untuk mendapatkan program-program dari pemerintah sehingga ketika tidak mendapatkan program pemerintah maka lembaga tersebut off dan menunggu program pada tahun selanjutnya.


[gallery type="slideshow" ids="314,315,313,311" orderby="rand"]

Untuk itu, diharapkan kepada seluruh pengelola untuk tidak hanya bergantung  kepada program-program yang diberikan pemerintah, tetapi harus terus berupaya untuk menciptakan program-program yang diminati dan dibutuhkan masyarakat sehingga keberadaan lembaga tersebut mendapatkan kepercayaan penuh  dari masyarakat.


Lalu Kariadi selaku ketua HIPKI menjelaskan tujuan berdirinya lembaga janganlah bertujuan hanya untuk social saja tetapi lebih dari itu bertujuan untuk bisnis atau interpreneur sehingga penyelenggara lembaga tersebut berpikir untuk menawarkan program-program yang layak dijual dan menghasilkan produk-produk yang siap pakai dan layak dijual. Lebih jelas Nasrullah sebagai ketua Forum PKBM Nusa Tenggara Barat menjelaskan sebuah lembaga haruslah bertujuan untuk mensejahterakan Lembaga dan mensejahterakan masyarakat. Mensejahterakan lembaga artinya adalah semua produk yang dihasilkan oleh lembaga tersebut baik produk dalam bentuk jasa atau orang atau produk dalam bentuk barang maka produk tersebut harus layak jual kepada masyarakat, penyandang dana/pemerntah, dan orang yang memerlukan out put dari lembaga tersebut. Kalau sebuah lembaga bertujuan hanya untuk social saja maka lembaga tersebu tidak akan pernah maju, karena kalau tidak ada program pemerintah maka lembaga tersebut akan mati. Tetapi kalau tujuannya untuk interpreneur maka ia kan terus berpikir untuk membuat produk yang layak dijual di pasar, dan akan berusaha untuk memperoleh kepercayaan masyarakat tentang output yang dihasilkan.

2 komentar:

Madu Asli NTB mengatakan...

salam kenal.... :)
mampir ya...

pkbmdaruttaklim mengatakan...

Salam kenal juga. terima kasih telah mampir di blog kami

Posting Komentar